"Lengkapi Materi Puasa Ramadhan"
Pengertian Puasa
Secara bahasa puasa berarti menahan atau mencegah.
Menurut istilah, puasa adalah menahan diri
dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa serta mengendalikan diri
dari hawa nafsu, mulai dari terbit fajar hingga tenggelamnya matahari.
Dalil Al Qur'an yang memerintahkan umat Islam untuk melaksanakan puasa ramadhan antara lain surat al-Baqarah 183.
يَاَيُّهَا
الَّذِيْنَ اَمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ
مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَلا اَيَّامًا مَعْدُوْدَاتٍ.
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu
berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu
bertakwa (yaitu) dalam beberapa hari tertentu. (QS. Al Baqarah 183)
Puasa ramadhan disyariatkan pada tahun kedua hijriah. Puasa ramadhan hukumnya wajib bagi umat Islam. Sebagaimana firman Allah SWT:
وَكُلُواْ
وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ
الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ...
Artinya:
dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam, ...
(QS. Al-Baqarah: 187)
Cara Menentukan Awal Bulan Ramadhan:
Kapankah bulan Ramadhan tiba? Ada beberapa cara untuk
mengetahui datangnya bulan Ramadhan, antara lain:
- Ru’yatul hilal (melihat bulan yang disaksikan oleh orang yang adil).
- Isti’lal (menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi 30 hari) apabila cuaca buruk.
- Ilmu hisab (ilmu perhitungan).
Niat Puasa merupakan salah satu rukun puasa yang tidak
boleh ditinggalkan. Puasa tanpa niat berarti tidak sah puasa kita. Berbeda dengan
puasa sunah yang dapat melafazkan niat kapan pun, pada puasa Ramadhan kita
harus melafazkan niat pada malam hari atau sebelum imsak.
Ada dua pendapat yang berkaitan dengan niat puasa, yaitu:
Ada dua pendapat yang berkaitan dengan niat puasa, yaitu:
- Pertama, niat puasa dilaksanakan (dibaca dalam
hati atau dilafazkan) setiap malam pada bulan Ramadhan:
وَيَجِبُ اَلتَّبْيِيْتُ وَالتَّعْيِيْنُ فِى النِّيَّةِ لِكُلِّ يَوْمٍ
"Dan diwajibkan menginapkan niat (niat puasa sebelum fajar), dan diwajibkan memperjelas niat (melafalkan niat puasa ramadhan, nazar, qodho, atau puasa kifarat). (KH. Asrori Ahmad, Sulam Taufiq, Hal. 88) - Kedua, niat puasa dilaksanakan satu kali niat untuk satu bulan. Untuk menjaga jika suatu hari kita lupa, maka ada baiknya kita melaksanakan niat sekali untuk satu bulan, disamping kita juga melaksanakan niat setiap malam.
Bacaan Niat Puasa Ramadhan:
نَوَيْتُ
صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ فَرْضًا للهِ
تَعَالَى
"Nawaitu shouma ghodin ‘an
adaa-I fardhi syahri romadhona hadzihis-sanati fardhol-lillahi ta’aala"
Artinya:
Aku berniat puasa esok hari sebagai
kewajiban pada bulan Ramadhan tahun ini fardhu karena Allah ta’ala.
Do’a Buka Puasa
اَللَّهُمَّ
لَكَ صُمْتُ وَبِكَ اَمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ اَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا
اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
"Allahumma laka sumtu wabika
amantu wa’ala rizqika afthortu birokhmatika yaa arkhamar-rokhimin"
Artinya:
Yaa Allah karena-Mu
lah aku berpuasa dan kepada-Mu aku
beriman dan dengan rezeki-Mu dan rahmat-Mu aku berbuka, wahai Tuhan sebaik-baik
pemberi rahmat.
Syarat Wajib Puasa
- Beragama Islam
- Berakal
- Baligh
- Mampu mengerjakan puasa
Syarat Sah Puasa
- Suci dari haid dan nifas
- Pada waktu yang diperbolehkan puasa
Rukun Puasa
- Niat, dilakukan malam hari sebelum terbit Fajar.
- Menahan diri dari segala yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga tenggelamnya matahari.
Hal-hal yang
Membatalkan Puasa
- Makan dan minum dengan sengaja
- Muntah dengan sengaja
- Gila, mabuk, pingsan atau berubah akalnya
- Keluar darah haid atau nifas
- Keluar air mani dengan sengaja
- Bersetubuh
- Murtad atau keluar dari Islam
Hal yang
Memperbolehkan untuk tidak berpuasa
- Wanita Haid atau
Nifas
Keluarnya darah haid dan nifas membuat tubuh menjadi lemas, tak berdaya, dll. Begitu juga dengan puasa juga membuat tubuh menjadi lemas, tak berdaya. Sedangkan syara' mementingkan untuk mejaga kesehatan badan. Oleh karena itu bagi wanita yang haid atau nifas tidak diwajibkan puasa ramadhan, dan wajib mengqodho. - Orang yang sedang
dalam perjalanan
Perjalanan yang dimaksud adalah perjalanan jarak jauh yang memperbolehkan seseorang untuk melakukan shalat qasar. Walaupun orang yang melakukan perjalanan tidak merasakan berat jika tetap berpuasa, namun ia tetap boleh untuk membatalkan atau tidak berpuasa, dan tentunya juga harus mengqodho. - Orang sakit, wanita hamil, dan wanita yang sedang menyusui. Mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan mengqodho di lain waktu jika memang keadaan yang ada pada mereka membuat berat untuk melakukan puasa. (KH. Asrori Ahmad, Sulam Taufiq, Hal. 87 - 88)
Sunah Puasa
- Menyegerakan berbuka
- Berbuka dengan sesuatu yang manis (kurma)
- Berdoa sewaktu berbuka
- Mengakhirkan makan sahur
- Memperbanyak iktikaf di masjid
- Memberikan makan untuk orang yang berbuka
- Memperbanyak sedekah dan membaca Al Qur’an
- Melaksanakan salat sunah tarawih dan salat sunah witir
Hikmah Puasa Ramadhan
- Puasa merupakan salah satu cara meraih ketakwaan. Takwa dalam beribadah, giat beramal saleh, membiasakan diri dengan perilaku terpuji, meninggalkan segala perilaku tercela.
- Puasa melatih diri untuk bersabar menghadapi segala cobaan. Sabar ada tiga macam: sabar dalam menaati perintah Allah, sabar dalam mengendalikan diri dari berbuat maksiat, dan sabar dalam menghadapi penderitaan.
- Puasa melatih diri untuk bersikap disiplin.
- Puasa merupakan belajar mengendalikan diri. Orang yang berpuasa tidak boleh berdusta, berkhianat dan menipu.
- Puasa membuat jasmani dan rohani menjadi sehat dan kuat.
Komentar
Posting Komentar
silahkan gunakan dengan positif